OJK Beri Waktu buat Investor AJB Bumiputera
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu kepada calon investor yang tertarik menyuntikkan modalnya kepada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB Bumiputera), yang kini mengalami keterpurukan kondisi keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan pihaknya tidak mewajibkan proses restrukturisasi selesai pada akhir 2016.
"Kalau baru masuk 2017, oke saja. Kami enggak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini