DKI Akan Minta Lahan Eks Kedutaan Inggris ke Pemerintah Pusat
JAKARTA - Kisruh pembelian lahan bekas kantor Kedutaan Inggris ditutup dengan permintaan pemerintah Jakarta agar pemerintah pusat menyerahkannya kepada DKI. Sekretaris Daerah Saefullah meyakini lahan tersebut tak perlu dibeli seperti rencana gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebesar Rp 500 miliar.
Rencana pembelian lahan seluas 4.185 meter persegi itu sudah diajukan kepada DPRD pada 2013. Pemerintah berencana mengubah kantor di dekat Tugu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini