Rencana Jadikan Hakim sebagai Pejabat Negara Dikritik
YOGYAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Sukma Violetta, mengatakan rencana untuk menjadikan hakim sebagai pejabat negara harus dipikirkan secara matang. "Ini akan menyangkut soal gaji, tunjangan, pengamanan, dan masih banyak lagi lainnya," kata dia, Sabtu lalu.
Ia mengatakan pengangkatan hakim sebagai pejabat negara akan banyak menyedot keuangan negara. Sebab, fasilitas bagi pejabat negara berbeda dengan yang diterima oleh par
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini