Polisi Serahkan Tersangka Penghadang Kampanye ke Jaksa
JAKARTA - Polisi menyerahkan tersangka penghadang kampanye beserta alat buktinya ke kejaksaan, kemarin.
JAKARTA - Polisi menyerahkan tersangka penghadang kampanye beserta alat buktinya ke kejaksaan, kemarin. Tersangka adalah Naman S., yang ditangkap setelah memimpin massa menghalangi dan menghalau calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, ketika berkampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 9 November lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menerangkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini