maaf email atau password anda salah


Proses Hukum Kekerasan Seksual Masih Rendah

SEMARANG - Data Legal Resources Center Untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Jawa Tengah menunjukkan vonis hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual di Jawa Tengah masih sangat rendah. Sepanjang tahun ini, hingga November, dari 496 kasus kekerasan yang tercatat, baru 260 yang diproses ke kepolisian. "Ironisnya, hanya 1 kasus yang telah vonis," kata Direktur LRC KJHAM Dian Puspitasari, kemarin.

Kasus kekerasan terhadap perempuan itu ada yang berupa kekerasan dalam rumah tangga, yang saat ini sebanyak 77 kasus sudah diproses di kepolisian, dan 96 kasus kekerasan seksual. Selebihnya, kata Dian, kasus-kasus ini banyak yang belum diproses secara hukum dan bahkan sebagian berujung damai.

arsip tempo : 171427103591.

. tempo : 171427103591.

SEMARANG - Data Legal Resources Center Untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM) Jawa Tengah menunjukkan vonis hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual di Jawa Tengah masih sangat rendah. Sepanjang tahun ini, hingga November, dari 496 kasus kekerasan yang tercatat, baru 260 yang diproses ke kepolisian. "Ironisnya, hanya 1 kasus yang telah vonis," kata Direktur LRC KJHAM Dian Puspitasari, kemarin.

Kasus kekerasan terhadap perempuan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan