Kejaksaan Agung Ambil Alih Kasus Achmad Fauzi
SURABAYA - Kejaksaan Agung mengambil alih kasus dugaan suap jaksa berinisial Achmad Fauzi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Achmad, yang merupakan jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diduga menerima suap Rp 1,5 miliar. Ia ditangkap tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu lalu.
"Saat ini kasusnya langsung diambil alih dan penangananya dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung A.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini