Sanksi Anggota Dewan Bolos Akan Diperberat
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana merevisi kode etik Dewan Perwakilan Rakyat, menyusul rendahnya tingkat kehadiran legislator, baik di sidang paripurna maupun rapat komisi. Wakil Ketua MKD Sariffudin Sudding mengatakan, selama ini MKD telah mengirim surat teguran kepada anggota yang angka kehadirannya di bawah 40 persen. Surat yang sama dikirim kepada fraksi masing-masing pelanggar agar memberikan peringatan kepada anggotanya. "T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini