Partisipasi Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Baru 6 Persen
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, hingga akhir Oktober, baru 6 persen wajib pajak yang terdaftar mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. "Masih banyak (yang belum ikut). Masih ada tahap II dan tahap III, enggak perlu takut," ujarnya pada saat melakukan sosialisasi pengampunan pajak di Pusat Grosir ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, kemarin.
Berdasarkan wilayahnya, Ken mencontohkan, baru sekitar 1,7 persen w
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini