15 Ribu Pemilih Terancam Dicoret
YOGYAKARTA - Sebanyak 15.483 pemilih yang belum punya kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP terancam dicoret atau kehilangan hak suara dalam pemilihan kepala daerah Kota Yogyakarta 2017. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta memberi batas waktu kepada pemilih yang belum punya e-KTP untuk menjalani perekaman data hingga 27 November. "Bila tidak memenuhi hingga batas akhir waktu, pemilih itu dicoret atau tidak punya hak suara," kata Ketua KPU Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini