Ditjen Pajak Kumpulkan Bukti untuk Jerat Google
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran pajak PT Google Indonesia, unit usaha Google Inc. Pemerintah menyelidiki transaksi pendapatan iklan perusahaan over the top (OTT) itu. Pengejaran pajak Google dan beberapa perusahaan jasa Internet lainnya adalah strategi pemerintah dalam menggenjot penerimaan pajak. "Nanti pada waktunya akan saya ungkapkan," kata dia ketika dihubungi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini