KPK Periksa Nurhadi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, kemarin. Nurhadi diperiksa dalam kaitan dengan kasus suap dalam pengurusan sejumlah perkara di MA.
Nurhadi diperiksa selama sembilan jam. Ia keluar sekitar pukul 17.30 WIB. "Klarifikasi saja, soal OTT (operasi tangkap tangan)," kata Nurhadi. OTT yang dia maksudkan adalah penangkapan Sekretaris/Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasutio
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini