maaf email atau password anda salah


PENAGIHAN PAJAK GOOGLE

Pemerintah Disarankan Membuat Regulasi Pajak Digital

Perusahaan multinasional kerap memanfaatkan celah peraturan.

arsip tempo : 171429603494.

14_Ekbis2209. tempo : 171429603494.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, berpendapat pemerintah tidak bisa memungut pajak dari Google meski menggunakan Undang-Undang Pajak Penghasilan ataupun perjanjian penghindaran pajak berganda (tax treaty). Alasannya, berdasarkan peraturan, pemerintah tidak bisa memungut pajak perusahaan yang secara fisik tidak ada di sini.

Sebagai solusinya, dia menyarankan agar pemerintah membuat aturan pajak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan