Target Penerimaan Tambang Terhambat
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga kini belum menetapkan target pene-rimaan negara dari sektor pertambangan untuk tahun anggaran 2017. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono mengatakan penetapan molor gara-gara pemerintah daerah tidak segera menyetor target produksi ribuan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Belum ditargetkan. Sama sekali belum dihitung, kami masih me-nunggu,” ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini