maaf email atau password anda salah


Hakim Kabulkan Banding Pabrik Semen Pati

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya mengabulkan permohonan banding yang diajukan perusahaan semen PT Sahabat Mulya Sejati (SMS) atas rencana pendirian pabrik di Kecamatan Kayen dan Tambakromo, Kabupaten Pati.

arsip tempo : 171425188487.

. tempo : 171425188487.

SEMARANG - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya mengabulkan permohonan banding yang diajukan perusahaan semen PT Sahabat Mulya Sejati (SMS) atas rencana pendirian pabrik di Kecamatan Kayen dan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Majelis hakim yang diketuai Santer Sitorus dengan anggota Masykuri dan Noorman Sutrisno membatalkan putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, yang mengabulkan gugatan warga terhadap surat Bupati Pati yang meng

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan