Sertifikasi Tanah Rakyat Dipercepat
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil bakal mempercepat sertifikasi tanah di seluruh wilayah. Alasannya, tanpa proses percepatan, sertifikasi tanah bisa memakan waktu hingga 50 tahun. "Kami berharap dalam 5-10 tahun setiap jengkal tanah bisa bersertifikat," kata Sofyan di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Selasa lalu.
Meski anggaran lembaganya dipangkas hingga Rp 400 miliar, Sofyan me-ngatakan, penyediaan sertifikat tanah masuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini