Jaksa Agung Digugat
JAKARTA - Kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba Michael Titus Igweh, Sitor Situmorang, tengah merancang gugatan kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terkait dengan eksekusi mati terhadap kliennya. Sitor menilai pelaksanaan eksekusi mati III pada Jumat pekan lalu itu tidak adil dan janggal. Apalagi, menurut dia, kliennya tidak bersalah dalam kasus kepemilikan 5.850 gram heroin.
"Ini sewenang-wenang. Klien kami sedang membuktikan dirinya korban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini