Kepala Yayasan Sosial Ditetapkan Tersangka
CIMAHI - Kepolisian Resor Cimahi meringkus Ana Sumarna, 42 tahun, tersangka pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ana diduga telah membuat ratusan kartu BPJS palsu dan menipu lebih dari 100 keluarga di empat desa, Kecamatan Kertajaya, Kabupaten Bandung Barat. "Tersangka beraksi dengan cara mengiming-imingi warga kartu BPJS dengan tarif Rp 100 ribu untuk seumur hidup," kata Kepala Polres Kota Cimahi Ajun Komisaris Besa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini