DPR Genjot Pembahasan RUU Anti-Terorisme
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin akan mendesak fraksi dan Panitia Khusus agar segera menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme setelah masa reses Idul Fitri 1437 Hijriah. Menurut Ade, parlemen dan pemerintah harus segera mengesahkan beleid yang nantinya menjadi dasar penindakan terhadap kasus-kasus terorisme.
"Harus ada tindakan pencegahan secara ideologis dan intelektual. Pendidikan berpengaruh. T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini