Hambat Investasi 3.143 Perda Dibatalkan
JAKARTA - Pemerintah membatalkan 3.143 peraturan daerah (perda) yang dinilai menghambat investasi. Pembatalan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang terkoreksi dari 5,3 persen menjadi 5,1 persen tahun ini. "Saya tegaskan, pembatalan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan memiliki daya saing," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, kemarin.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri, perda tersebut melipu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini