maaf email atau password anda salah


Damayanti Didakwa Gerakkan Budi Terima Suap

Pengacara politikus PDIP tersebut mengklaim kliennya hanya penerima.

arsip tempo : 171426331376.

Damayanti Didakwa Gerakkan Budi Terima Suap. tempo : 171426331376.

JAKARTA - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, didakwa menggerakkan legislator lainnya, Budi Supriyanto, untuk menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin. Damayanti juga diduga menerima suap Rp 8,1 miliar dari Abdul Khoir untuk mengusulkan kegiatan pelebaran Jalan Tehoru-Laimu di Maluku.

"Terdakwa menggerakkan Budi S

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan