Pembahasan Tarif Repatriasi Bakal Alot
JAKARTA - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Eva Kusuma Sundari mengatakan tinggi-rendahnya tarif tebusan dan repatriasi dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak akan berpengaruh terhadap parameter kinerja Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Alasannya, tarif yang tinggi akan menguntungkan negara dan memenuhi unsur keadilan terhadap pembayar pajak yang patuh. "Sementara itu, kalau tarif rendah, negara rugi. Masak mau membuat reputasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini