Dua Perusahaan Diblokir, Pengawasan Diperketat
JAKARTA - Pemerintah memperketat pengawasan terhadap pekerja asing dan memberi sanksi kepada dua perusahaan kontraktor setelah penangkapan lima buruh asal Cina di wilayah Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pekan lalu.
Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, Bernawan Sinaga, mengatakan telah memblokir layanan tenaga kerja asing untuk PT Geo Central Mining (GCM) dan PT Teka Mining Resource (TMR),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini