PP Muhammadiyah Siapkan Upaya Hukum
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar, berencana menempuh jalur hukum terhadap Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI bila hasil autopsi membuktikan adanya penganiayaan terhadap Siyono hingga tewas. Menurut dia, selain sanksi kode etik di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, anggota Densus yang terbukti terlibat juga harus dikenai sanksi pidana. "Ini menjadi sejarah yang terus berulang dan justru akan menimbul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini