Sistem Satu Arah
BOGOR - Pemberlakuan sistem satu arah arus lalu lintas di sekeliling Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor akan berdampak bagi kendaraan besar jenis truk dan bus. Kendaraan tersebut rencananya dilarang melintas di Jalan Jalak Harupat, Jalan Otto Iskandardinata, dan Jalan Juanda.
“Kendaraan yang bakal dilarang melintasi jalur satu arah di antaranya truk barang, truk air, dan bus, serta bus DAMRI trayek Bogor-Bandara Soekarno-Hatta dan Trans Pakuan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini