Perkara 11 Kilogram Sabu Berlanjut ke Kejaksaan
PAREPARE - Kepolisian Resor Parepare melimpahkan berkas perkara perdagangan 10 kilogram sabu ke Kejaksaan Negeri Parepare.
PAREPARE - Kepolisian Resor Parepare melimpahkan berkas perkara perdagangan 10 kilogram sabu ke Kejaksaan Negeri Parepare. Perkara itu melibatkan tiga orang tersangka. Polres Parepare juga secara bersamaan melimpahkan berkas perkara 1 kilogram sabu dengan seorang tersangka.
Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Alan G. Abast menjelaskan, tiga tersangka perkara 10 kilogram sabu adalah Makmur, warga Kelurahan Lappade, Kecamatan Soreang, Kota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini