maaf email atau password anda salah


Konflik Partai Persatuan Pembangunan Gugatan Djan Faridz Tak Pengaruhi Islah

Dalam gugatannya, kubu Djan Faridz meminta pemerintah membayar ganti rugi Rp 1 triliun.

arsip tempo : 171425172239.

. tempo : 171425172239.

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, memastikan gugatan perdata yang mulai disidangkan di pengadilan tidak akan menghentikan proses islah di kalangan internal partai Ka’bah ini. Menurut dia, islah akan tetap berlanjut, terlebih setelah beberapa waktu lalu kepengurusan hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz dan hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy menyepak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan