Revisi Aturan Tak Efektif Genjot Royalti
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Ladjiman Damanik meminta pemerintah membatalkan rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral. Sebab, kata Ladjiman, revisi aturan ini tidak akan efektif untuk mengerek pendapatan dari royalti. "Cuma jadi macan ompong saja," kata dia, kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Dalam revisi aturan ini, pemerintah akan men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini