maaf email atau password anda salah


KISRUH PENGELOLAAN BANDARA HALIM

MA Menangkan Lion Air

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Angkasa Pura II dalam kaitan dengan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dengan keputusan hukum tersebut, berarti Lion Group berhak mengelola Bandara Halim. Saat ini, Halim dikelola oleh perusahaan milik negara, Angkasa Pura II.

arsip tempo : 171427278066.

. tempo : 171427278066.

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Angkasa Pura II dalam kaitan dengan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dengan keputusan hukum tersebut, berarti Lion Group berhak mengelola Bandara Halim. Saat ini, Halim dikelola oleh perusahaan milik negara, Angkasa Pura II.

"Amar putusan: TOLAK," demikian putusan Mahkamah Agung yang dirilis di laman resmi www.mahkamahagung.go.id, kemar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan