maaf email atau password anda salah


KONFLIK PARTAI GOLKAR

Pemerintah Anggap Putusan MA Merusak Rekonsiliasi

Kepemimpinan Nurdin dianggap akan menguntungkan calon tertentu.

arsip tempo : 171429261286.

Pemerintah Anggap Putusan MA Merusak Rekonsiliasi. tempo : 171429261286.

JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung menolak gugatan Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, dalam sengketa partai membuat gamang pemerintah. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, putusan tersebut akan mencederai proses perdamaian Golkar yang sedang berlangsung melalui persiapan musyawarah nasional.

Yasonna menyatakan ke-kecewaannya atas putusan itu karena Mahkamah Agung terkesan hendak membuat kegaduhan politik baru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan