maaf email atau password anda salah


Menteri Ma'ruf Tak Atur PNS di Pemilihan Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf tidak akan mengeluarkan surat edaran yang membolehkan pegawai negeri sipil (PNS) terlibat menjadi panitia pemilihan kepala daerah 2005.

arsip tempo : 171431575825.

. tempo : 171431575825.
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf tidak akan mengeluarkan surat edaran yang membolehkan pegawai negeri sipil (PNS) terlibat menjadi panitia pemilihan kepala daerah 2005."Kewenangan itu ada pada Menpan," kata Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri Ujang Sudirman ketika dihubungi Tempo kemarin di Jakarta. Mendagri, kata Ujang, hanya akan berkoordinasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara mengenai surat edaran yang berisi ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan