maaf email atau password anda salah


KPU: Partai Politik Dilarang Biayai Calon Independen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuat aturan yang membatasi dukungan partai politik terhadap calon independen. Hal ini untuk mengantisipasi kasus unik Basuki Tjahaja Purnama dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. "Karena seharusnya tidak boleh ada dukungan partai terhadap calon independen," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, kemarin.

arsip tempo : 171428892666.

. tempo : 171428892666.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuat aturan yang membatasi dukungan partai politik terhadap calon independen. Hal ini untuk mengantisipasi kasus unik Basuki Tjahaja Purnama dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. "Karena seharusnya tidak boleh ada dukungan partai terhadap calon independen," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, kemarin.

Meski mengatakan akan maju lewat jalur independen, sejumlah partai, seperti NasDem, mengatak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan