maaf email atau password anda salah


Eks Pejabat BPN Akui Terima Dana dari Pengusaha

MAKASSAR-Bekas Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Hatta, mengaku menerima uang dari pengusaha bernama Jefri Wiseng. Uang tersebut dipakai untuk membiayai pengurusan sertifikat tanah. "Saya yang menyuruh uangnya ditransfer saja ke rekening," kata Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

arsip tempo : 171421383620.

. tempo : 171421383620.

MAKASSAR-Bekas Kepala Seksi Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Muhammad Hatta, mengaku menerima uang dari pengusaha bernama Jefri Wiseng. Uang tersebut dipakai untuk membiayai pengurusan sertifikat tanah. "Saya yang menyuruh uangnya ditransfer saja ke rekening," kata Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Hatta memberi keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pembu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan