Pelemahan KPK Tidak Terbendung
JAKARTA Sejumlah kalangan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah mengurungkan rencana merevisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Empat poin yang akan dibahas dalam perubahan beleid ini, yang kemarin disetujui masuk Program Legislasi Nasional 2016, dianggap melemahkan komisi antirasuah.
Menurut pengamat hukum tata negara, Refly Harun, poin membatasi penyadapan berpotensi kontraproduktif. KPK, katanya, selama ini justr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini