maaf email atau password anda salah


Klinik Chiropractic First Polisi Tetapkan Dua Tersangka Malpraktek

Terjadi perdarahan pada otot dan jaringan lunak pada leher.

arsip tempo : 171430157268.

Klinik Chiropractic First Polisi Tetapkan Dua Tersangka Malpraktek. tempo : 171430157268.

JAKARTA - Polisi menetapkan dua tersangka kasus Malpraktek di klinik Chiropractic First di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dua tersangka itu adalah terapis dokter, Randall Cafferty, dan Kan Wai Ming, warga negara Malaysia, pemilik klinik Chiropractic First. Mereka dianggap bertanggung jawab atas meninggalnya pasien bernama Allya Siska Nadya.

"Kami sudah menerbitkan surat penangkapan dan masih mencari di mana mereka berada," kata Direktur Reserse Kr

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan