Satpol PP Denda Pembuang Sampah
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Makassar mengancam memberi sanksi bagi warga yang tertangkap tangan dan terekam kamera CCTV membuang sampah sembarangan. "Kami sementara menyiapkan strategi. Dalam waktu dekat, kami akan jalankan," kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, saat dihubungi kemarin.
Dia mengatakan, ancaman itu sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 1999 tentang kebersihan. Sanksinya ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini