Pimpinan Baru Tak Sekata Soal Revisi UU KPK
JAKARTA - Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi, yang terpilih dan disahkan dalam sidang paripurna DPR pada Jumat pekan lalu, tak satu kata soal rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Saat diwawancarai Tempo, Jumat pekan lalu, ada yang berkeinginan Undang-Undang KPK tetap direvisi. Tapi ada juga yang menyatakan perubahan itu tak mendesak dilakukan pada saat ini.
Lima pemimpin baru KPK itu adalah Agus Rahardjo, bekas K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini