maaf email atau password anda salah


SAKELAR PENGAPIAN CACAT

General Motors Didenda Rp 27,6 Triliun

Ratusan gugatan masih akan disidangkan pada Januari.

arsip tempo : 171429189182.

General Motors Didenda Rp 27,6 Triliun. tempo : 171429189182.

WASHINGTON - Pabrikan mobil asal Amerika Serikat, General Motors Co, harus membayar denda dan kompensasi senilai US$ 2 miliar (sekitar Rp 27,6 triliun) atas kasus sakelar pengapian yang cacat. Jumlah itu termasuk kompensasi Lembaga Dana General Motors sebesar US$ 594,5 juta (Rp 8,2 triliun) bagi korban kasus sakelar pengapian cacat tersebut. Perusahaan menyetujui klaim atas 399 kasus kematian dan luka-luka.

"Termasuk di dalamnya denda US$ 900 jut

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan