Polisi Bekuk Bos Asing Kasus Penipuan Online
JAKARTA – Seorang warga negara asing asal Cina dibekuk atas kasus penipuan online oleh Tim Unit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, di Mangga Dua, Jakarta Pusat, kemarin dinihari. Tersangka bernama Alyang ini diduga menjadi koordinator para WNA yang melakukan penipuan online dan telah ditangkap sehari sebelumnya.
“Berbeda dengan 27 WNA yang akan diproses dan dideportasi, bos
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini