maaf email atau password anda salah


Halangi Proyek Pemerintah, Warga Bisa Dipidana

YOGYAKARTA - Penduduk yang menghalangi pejabat mengukur lahan calon bandar udara di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terancam pidana. "Itu bisa dipidana," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Tony Spontana, kemarin. Ancamannya penjara 1 tahun 4 bulan.

arsip tempo : 171430408479.

. tempo : 171430408479.

YOGYAKARTA - Penduduk yang menghalangi pejabat mengukur lahan calon bandar udara di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terancam pidana. "Itu bisa dipidana," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Tony Spontana, kemarin. Ancamannya penjara 1 tahun 4 bulan.

Tindakan menghalangi pejabat yang bertugas melakukan sosialisasi, inventarisasi, dan pengukuran lahan calon bandar udara di pesisir selatan Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, baik dengan ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan