maaf email atau password anda salah


Germo Prostitusi Online Dituntut 10 Tahun Bui

MAKASSAR - Germo prostitusi online, Aziz alias Azizah alias Cizza, 25 tahun, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Jaksa penuntut umum Christian Carel Ratuanik menilai Aziz terbukti melakukan perbuatan tindak pidana penjualan orang dan melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Terdakwa merekrut dan memberikan bayaran ataupun manfaat kepada banyak perempuan dengan tujuan mengeksploitasinya," ujar jaksa Christian saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

arsip tempo : 171428211329.

. tempo : 171428211329.

MAKASSAR - Germo prostitusi online, Aziz alias Azizah alias Cizza, 25 tahun, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Jaksa penuntut umum Christian Carel Ratuanik menilai Aziz terbukti melakukan perbuatan tindak pidana penjualan orang dan melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Terdakwa merekrut dan memberikan bayaran ataupun manfaat kepada banyak perempuan dengan tujuan mengeksploitasinya," ujar jaksa Chris

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan