Tiga Pelindo Sepakat Setor 2,5 Persen Pendapatan
JAKARTA - Tiga badan usaha milik negara pengelola pelabuhan telah meneken perjanjian konsesi pelabuhan dengan Kementerian Perhubungan. Konsekuensinya, PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV akan menyetor fee konsesi sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor pelabuhan per tahun sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan.
"Minimal 2,5 persen. Nilai finalnya akan dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini