maaf email atau password anda salah


MA Tutup Peluang Peninjauan Kembali Kasus Indar

Mahkamah Agung menutup kemungkinan bagi bekas Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) lebih dari sekali. "Secara substansif sulit, karena prinsipnya PK hanya diajukan satu kali sesuai dengan surat edaran yang pernah kami ajukan waktu itu," kata juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, kemarin.

arsip tempo : 171419941088.

. tempo : 171419941088.

JAKARTA - Mahkamah Agung menutup kemungkinan bagi bekas Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) lebih dari sekali. "Secara substansif sulit, karena prinsipnya PK hanya diajukan satu kali sesuai dengan surat edaran yang pernah kami ajukan waktu itu," kata juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, kemarin.

Suhadi mengakui banyak pihak yang datang ke MA dan meminta agar putusan PK kasu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan