Gaji Ke-14 Hanya Mendorong Konsumsi Satu Kuartal
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 7,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. THR akan diberikan kepada aparat negara, yakni pegawai negeri, presiden, menteri, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dengan pemberian THR yang sebesar satu kali gaji pokok tersebut, tidak akan ada kenaikan gaji. Pemberian THR ini, kata dia, lebih dipilih u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini