Interpelasi Padam Diguyur Uang
Penolakan interpelasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho pada April lalu terancam berujung bui. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima anggota Dewan sebagai tersangka penerima suap dari Gatot diduga terkait dengan hak meminta keterangan tersebut.
Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, mengatakan usulan pengajuan interpelasi terhadap Gatot digalang sejak Febr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini