maaf email atau password anda salah


Empat Warga Inggris Masuk Daftar Sanksi PBB

LONDON - PBB menjatuhkan sanksi terhadap empat warga negara Inggris karena bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) di Suriah, atas permintaan resmi Perdana Menteri David Cameron. Seperti dilansir Reuters, kemarin, empat orang yang diganjar sanksi itu masing-masing Omar Hussain, Nasser Muthana, Aqsa Mahmood, dan Sally Anne Jones.

Sanksi yang dijatuhkan berupa pelarangan bepergian dan pembekuan aset karena bergabung dengan ISIS dan karena peran mereka dalam merekrut anggota bagi kelompok bersenjata itu melalui media sosial. Ini untuk pertama kali dalam 10 tahun terakhir Inggris menyerahkan nama warga mereka ke PBB untuk dimasukkan ke daftar sanksi.

arsip tempo : 171422271591.

. tempo : 171422271591.

LONDON - PBB menjatuhkan sanksi terhadap empat warga negara Inggris karena bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) di Suriah, atas permintaan resmi Perdana Menteri David Cameron. Seperti dilansir Reuters, kemarin, empat orang yang diganjar sanksi itu masing-masing Omar Hussain, Nasser Muthana, Aqsa Mahmood, dan Sally Anne Jones.

Sanksi yang dijatuhkan berupa pelarangan bepergian dan pembekuan aset karena bergabung dengan ISIS

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan