Idul Adha Berbeda, Pegawai Negeri Diminta Cuti
BANDUNG -- Pemerintah daerah menyarankan agar pegawai negeri mengambil cuti bila ingin merayakan Idul Adha pada 23 September mendatang. Pemerintah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada 24 September, sedangkan Muhammadiyah sehari lebih cepat.
BANDUNG -- Pemerintah daerah menyarankan agar pegawai negeri mengambil cuti bila ingin merayakan Idul Adha pada 23 September mendatang. Pemerintah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada 24 September, sedangkan Muhammadiyah sehari lebih cepat.
Di Kota Bandung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah setempat, Evi Syaefini, menyarankan agar pegawai negeri yang ingin merayakan Idul Adha pada 23 September mengajukan cuti. "Libur Idul Adha hanya sehari. Jadi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini