20 Daerah Diminta Terbitkan Peraturan Daerah
MAKASSAR - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Sulawesi Selatan meminta 20 kabupaten/kota Se-Sulawesi Selatan segera membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberlakuan izin usaha mikro.
"Di Sulawesi Selatan baru empat daerah yang sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Usaha Mikro," kata Zainuddin, Kepala Bidang Program Dinas Koperasi dan UKM Sulawesi Selatan, di Makassar, kemarin. Empat daerah yang telah memberlakukan Perda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini