Kawat Baja Impor Dikenai Tambahan Bea Masuk
JAKARTA - Hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menunjukkan adanya lonjakan volume impor produk steel wire rod (SWR) sepanjang 2010-2013. Atas dasar itulah pemerintah akhirnya menetapkan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan atas produk tersebut dengan kisaran tarif 5,5-14,5 persen.
Ketua KPPI Ernawati menjelaskan impor produk baja kawat itu melonjak 47,6 persen dari 222,9 ribu ton pada 2010 menjadi 677,9 ribu ton p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini