maaf email atau password anda salah


Penggusuran di Jakarta Langgar HAM

"Pemerintah tidak pernah menunjukkan bukti surat kuasa pengelolaan atas tanah yang disebut milik negara."

arsip tempo : 171419717723.

Penggusuran di Jakarta Langgar HAM. tempo : 171419717723.

JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan serangkaian pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penggusuran warga Ibu Kota sepanjang tahun ini. Berdasarkan data LBH Jakarta sejak Januari-Agustus, terjadi 30 kasus penggusuran yang dikategorikan sebagai penggusuran paksa. Termasuk, yang terakhir adalah penggusuran di Kampung Pulo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus lalu.

"Ada unsur pelanggaran, terutama pelanggaran

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan