maaf email atau password anda salah


KPU Wajibkan Pencantuman Asal-usul Dana Kampanye Pilkada

Jika tak transparan, kandidat bisa didiskualifikasi.

arsip tempo : 171421193425.

. tempo : 171421193425.

GOWA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa mewajibkan seluruh penyumbang dana kampanye pasangan calon untuk mencantumkan asal-usul dananya. Hal itu guna menghindari adanya suntikan dana yang berasal dari tindakan melanggar hukum.

Tiap kandidat juga harus mencantumkan identitas penyumbang dana, surat pernyataan, dan NPWP penyumbang. "Semua dicantumkan dalam form yang sudah kami siapkan," kata Komisioner KPU Kabupaten Gowa Divisi Hukum dan Pengawas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan